Begini reaksi ASN sambut kebijakan pemerintah soal THR
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) 'full senyum' gembira menyambut kebijakan presiden Prabowo Subianto yang memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) dengan komponen tukin cair 100% mulai hari Senin, 17 Maret 2025.

Elshinta.com - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) 'full senyum' gembira menyambut kebijakan presiden Prabowo Subianto yang memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) dengan komponen tukin cair 100% mulai hari Senin, 17 Maret 2025.
Gambaran kegembiraan ini mereka lontarkan dalam sejumlah postingan di media sosial diantaranya tiktok dan X seperti dipantau Rabu, (12/3).
"Sesaat setelah dengar pidato presiden kalau THR dan gaji ke-13 ASN, 100 persen cair. Langsung bawaannya senang terus," ungkap akun tiktok @paling siap sambil memamerkan video senyum tanpa henti.
"Tunjangan kerja (tukin) juga 100 persen," tambah akun @febrimayasihombing.
"Alhamdulillah, jangan lupa berbagi ya dengan teman yang lain," ungkap akun @rikedna.
"Full senyum pagi ini. Alhamdulillah dari semua efisiensi yang dilakukan pemerintah, THR dan gaji ke-13 tidak kena efisiensi," jelas akun @beypebriz.
Di media sosial X ungkapan kegembiraan yang sama juga digambarkan para ASN, adanya yang berterimakasih langsung kepada Prabowo.
"Alhamdulillah, THR 100% gaji + Tukin. Terima kasih Pak Prabowo," tulis akun X, @PNS_garis_Lucu.
"Ya Allah, alhamdulillah, rasanya pengen nangis akhirnya kabar baik," tambah akun @rie_vet.
"Tapi bagus sih, berterimakasih karena itu etika yang baik ketika menerima hak. Ada effort banyak pihak juga untuk mengusahakan 100% gaji dan tukin," tulis akun @mindplater.
Untuk diketahui, Selasa, (11/3) kemarin, Prabowo mengumumkan pemberian THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI-Polri, hakim, dan pensiunan akan diberikan paling lambat pada tanggal 17 Maret 2025 mendatang.
Prabowo menyampaikan THR dan gaji ke-13 bagi ASN meliputi gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja. Sementara untuk ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai kemampuan Pemda masing-masing. Adapun untuk pensiunan diberikan sebesar uang pensiun bulanan.
Sementara itu, komponen tunjangan kinerja pada THR untuk ASN, termasuk PNS, PPPK, TNI dan Polri akan diberikan penuh 100%.
"Tukin itu 100%, pemberiannya diingatkan Menteri Keuangan 100%," ujar Prabowo
Kebijakan THR dan gaji ke-13 tersebut sudah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.11 tahun 2025 yang telah ditandatanganinya.